Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang
atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang
diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau
kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan
kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan
kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Pengertian kekuasaan secara umum adalah ‘’kemampuan pelaku untuk
mempengaruhi tingkah laku pelaku lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
pelaku terakhir menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai
kekuasaan’’ (Harold D. Laswell, 1984:9). Sejalan dengan itu, dinyatakan Robert
A. Dahl (1978:29) bahwa ‘’kekuasaan merujuk pada adanya kemampuan untuk
mempengaruhi dari seseorang kepada orang lain, atau dari satu pihak kepada
pihak lain’’.
b. Sumber-sumber
kekuasaan menurut french dan raven :
Adapun sumber
kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1). Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan
paksaan, yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi
tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya.
Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku,
menghukum perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi dengan maksud agar
berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan
jenis ini agar para pengikutnya patuh pada perintah karena takut pada
konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman
dapat berupa pembatalan pemberikan konsekwensi tindakan yang menyenangkan;
misalnya pembatalan promosi, pembatalan bonus; maupun pelaksanaan hukuman
seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya. Meskipun
hukuman mungkin mengakibatkan dampak sampingan yang tidak diharapkan, misalnya
perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih
digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang tidak
produktif dalam organisasi.
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain
(pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk
mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik
imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau
organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap
perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan
teknik memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor
pengaruh.
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena
posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak
yang berkedudukan lebih rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan
sederajat dalam organisasi, misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan
legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini
sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan
tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat serupa dengan wewenang. Selain seni
pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan peranan penting dalam pelaksanaan
penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang penggunaan kekuasaan tersebut
sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika
dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak sah, mereka mungkin sekali akan
membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan sangat tergantung pada budaya,
kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam organisasi yang bersangkutan.
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki
keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis,
administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun
kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang yang
bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu
karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan legitimasi, imbalan, dan paksaan
sebagian besar ditentukan oleh organisasi, karena posisi yang didudukinya.
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5).Kekuasaan Rujukan
(Referent Power)
Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau
dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang
bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan.
Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus,
olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya
percaya pada keyakinan – keyakinannya sendiri (factor atribusi), melainkan juga
merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih
jauh dari alam nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan
menghargai sang pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai
manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual (factor
konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi sebagai katalisator dari
psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya seperti dalam proses
proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya semakin dikuatkan dalam
proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa puncaknya, Bung Karno misalnya;
diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar ABRI, Presiden seumur hidup,
petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar yang lainnya.
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
• Kekuasaan Imbalan => target taat agar ia mendapat ganjaran / imbalan yang diyakini dikuasai atau dikendalikan oleh agent.
• Kekuasaan Paksaan => target taat agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini dan diatur oleh agent.
• Kekuasaan Sah => target taat karena ia yakin bahwa agent mempunyai hak untuk membuat ketentuan atau peraturan dan bahwa target mempunyai kewajiban untuk taat.
• Kekuasaan Pakar => target taat karena ia yakin atau percaya bahwa agent mempunyai pengetahuan khusus tentang cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu.
• Kekuasaan Rujukan => target taat karena ia memuja agent atau mengidentifikasi dirinya dengan agent dan mengharapkan persetujuan agent.
DAFTAR PUSTAKA
Sarwono, Sarlito W. 2005. Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Balai Pustaka, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar