Kamis, 12 Januari 2012

tugas IBD

BORNEO ISLAND

















·          


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Borneo adalah berasal dari nama kesultanan Brunei nama yang dipakai oleh kolonial Inggris dan Belanda sedangkan Kalimantan adalah nama yang digunakan oleh penduduk kawasan timur pulau ini.
Dalam arti luas “Kalimantan” meliputi seluruh pulau yang juga disebut dengan Borneo. Sedangkan dalam arti sempit, Kalimantan hanya mengacu pada Indonesia.
Menurut para tokoh seperti C.Hos dan Mac Dougall Kalimantan berasal dari enam golongan suku – suku setempat. Yakni, Dayak laut, Kayan, Kenya, Klemantan, Munut, dan Kuna. Menurut Slamet Muljana, kata kalimantan bukan kata melayu asli, tapi kata pinjaman sebagai halnya kata malaya yang berarti gunung.
Menurut etimologi, Kalimantan berasal dari kata sansakerta “Kalamanthana” yaitu pulau yang udaranya sangat panas atau membakar.
Pulau Kalimantan berada di tengah-tengah Asia Tenggara karena itu pulau ini banyak mendapat pengaruh budaya dan politik dari pulau-pulau sekitarnya. Sekitar tahun 400 pulau Kalimantan telah memasuki zaman sejarah dengan ditemukan prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Kutai tetapi perkembangan kemajuan peradaban relatif lebih lambat dibandingkan pulau lain karena kendala geografis dan penduduk yang sedikit.
Pada abad ke-14 Odorico da Pordenone, seorang rahib Katolik telah mengunjungi Kalimantan. Sekitar tahun 1362 Majapahit dibawah pimpinan Patih Gajah Mada melakukan perluasan kekuasaannya ke pulau Kalimantan, yaitu negeri-negeri : Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Ungga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kadandangan, Landa, Samadang, Tirem, Sedu, Barune, Kalka, Saludung (Maynila), Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalong, Tanjung Kutei dan Malano tetap yang terpenting di pulau Tanjungpura.
Pulau Kalimantan dahulu terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar: Brunei, Sukadana/Tanjungpura dan Banjarmasin. Tanjung Dato adalah batas wilayah Brunei dengan Sukadana/Tanjungpura, sedangkan Tanjung Sambar batas wilayah Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah Banjarmasin.
Di zaman Hindia-Belanda, Kalimantan dikenal sebagai Borneo. Ini tidak berarti nama Kalimantan tidak dikenal. Dalam surat-surat Pangeran Tamjidillah dari Kerajaan Banjar pada tahun 1857 kepada pihak Residen Belanda di Banjarmasin ia menyebutkan pulau Kalimantan, tidak pulau Borneo. Ini menunjukkan bahwa di kalangan penduduk, nama Kalimantan lebih dikenal dari pada nama Borneo yang dipakai dalam administrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Sebelum tahun 1900, Kalimantan terdiri atas beberapa negara swapraja, kemudian negara Tayan dan Meliau dibentuk 1909, Pinoh tahun 1913 dan Semitau 1916. Nama Kalimantan kembali mulai populer pada sekitar tahun 1940-an. pada tahun 1936 ditetapkan Ordonantie pembentukan Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost (Stbld. 1936/68). Borneo Barat menjadi daerah Karesidenan dan sebagai Gouvernementen Sumatra, Borneo en de Groote-Oost yang pusat pemerintahannya adalah Banjarmasin.
Dua tahun kemudian, Gouvernementen van Borneo dibagi dua. Yakni Residente Zuideen en Oosterafdeling van Borneo dengan ibukota Banjarmasin dan Residente Westerafdeling dengan ibukotanya Pontianak. Pada tahun 1938, Hindia Belanda mendirikan tiga provinsi atas eilandgewest yaitu Sumatera beribukota di Medan, Borneo beribukota di Banjarmasin, dan Timur Besar beribukota di Makassar. Tiap-tiap Residente dikepalai seorang Resident dengan Besluit Gouverneur van Borneo tertanggal 10 Mei 1939 No.BB/A-I/3/Bijblad No. 14239 dan No.14239 a) Residensi Kalimantan Barat dibagi menjadi empat afdeling dan 13 onder afdeling.
BAB II
PEMBAHASAN

ADAT ISTIADAT
Borneo meiliki berbagai macam kebudayaan yang beragam. Mulai dari bahasa, realigi, kesenian, maupun upacara keagamaan.

A.    Penduduk Borneo
Borneo terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan etnis. Diantaranya suku asli dan suku pendatang. Adapun suku asli terdiri dari suku Dayak, Banjar, Melayu, Kutai dan peser. Ada juga  suku pendatang diantaranya suku Hakka, Jawa, Bugis dan Madura.

B.     Bahasa
Bahasa yang di pakai dibedakan atas menjadi dua yaitu, bahasa daerah dan bahasa kesatuan. Bahasa daerah dari Borneo diantaranya bahasa dayak, balau, iban, milikin, mualang dan seberuang. Smentara bahasa kesatuan dari Borneo adalah bahasa Banjar.

C.    Realigi
Agama di Borneo mayoritas menganut animisme (kaharingan). Namun pada saat ini Borneo telah menganut agama yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia seperti agama islam, katolik, nasrani, hindu, dan budha.


D.    Upacara keagamaan
Borneo memiliki berbagai macam upacara kebudayaan diantaranya,
1.      Ejambe: Pembakaran tulang jasad yang sudah meninggal yang dilakukan dalam kurun waktu 10 hari.
2.      Ngadatun: Dikhususkan bagi mereka yang meninggal dan terbunuh tidak wajar dalam peprangan atau bagi para pemimpin rakyat yang terkemuka yang pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu 7 hari
3.      Mia: upacara membatur yang pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu 5 hari
4.      Ngatang: Upacara membatur yang setingkat dibawah mia karna pelaksanaannya hanya dilaksanakan hanya 1 hari
5.      Siwah: Kelanjutan dari upacara miayang dilaksanakan 40  hari setelah upacara mia dilaksanakan yang pelaksanaannya dilakukan dalam 1 hari. Siwah ini bertujuan sebagai pengukuhan roh

E.     Sistem kekerabatan
a. Sistem Patrilineal, yaitu sistem keturunan/kekeluargaan yang menarik garis keturunan pihak nenek moyang laki-laki. Di dalam sistem ini kedudukan dan pengaruh pihak laki-laki dalam hukum waris sangat  menonjol, contohnya pada masyarakat Batak, yang menjadi ahli waris hanya anak lakilaki sebab anak perempuan yang telah kawin masuk menjadi anggota keluarga pihak suami,  maka selanjutnya ia tidak merupakan ahli waris orangtuanya yang telah meninggal dunia. Contoh lain sistem patrilineal adalah pada masyarakat Bali, Gayo, Alas, Nias, Lampung, Buru, Seram, Nusa Tenggara dan Irian.
b. Sistem Matrilineal, yaitu sistem keturunan/kekeluargaan yang menarik garis keturunan pihak nenek moyang perempuan, di dalam sistem kekeluargaan ini, pihak laki-laki tidak menjadi pewaris untuk  anak-anaknya, karena anakanak mereka merupakan bagian dari keluarga ibunya, sedangkan ayahnya masih  merupakan anggota dari keluarganya sendiri. Contohnya pada masyarakat : suku Minangkabau, Enggano dan Timor.
c. Sistem Parental atau Bilateral, yaitu sistem keturunan/ kekeluargaan yang menarik garis keturunan dari dua sisi, yaitu dari pihak bapak dan pihak ibu. Di dalam sistem ini kedudukan anak laki-laki dan perempuan dalam hukum waris adalah sama dan sejajar, artinya baik anak laki-laki dan anak perempuan dalam hukum waris adalah sama dan sejajar, artinya baik anak  laki-laki dan anak perempuan merupakan ahli waris dari  harta peninggalan orangtua mereka. Contohnya terdapat pada masyarakat Jawa pada umumnya, Aceh, Sumatera Timur, Riau, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar